SALATIGA - Lapas Kelas IIA Ambarawa mengikuti Kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille dengan Tema Legalisasi Dokumen Publik Pasti Cepat dan Mudah Melalui Layanan Apostille di Grand Wahid Hotel Salatiga, Senin (08/05/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille ini dalam rangka Legalisasi Dokumen Publik dengan Cepat dan Mudah melalui Layanan Apostille.
"Kegiatan ini untuk menyebarluaskan informasi pelayanan publik mengenai model baru dalam layanan legalisasi dokumen publik yang menyederhanakan rantai birokrasi, " paparnya.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto mengatakan, hal ini untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat dan prosedur penggunaan layanan legalisasi Apostille terhadap dokumen publik dan keterkaitan layanan Apostille dengan layanan publik lainnya.
Kegiatan sosialisasi layanan Apostille diikuti oleh 3 Pegawai Lapas Ambarawa dan 100 orang dari berbagai Instansi seperti Badan Peradilan, Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Jawa Tengah.
(LASAMBAWA)