SALATIGA - Sebagai salah satu bentuk untuk memenuhi hak para Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang lakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) kepada para Tahanan, Jum'at (21/10/2022).
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan fungsi dan pemenuhan hak tahanan, Rutan Salatiga mengajukan litmas perawatan kepada Balai Pemasyarakatan Semarang. Dimana Litmas ini dilakukan sebagai langkah awal untuk dapat mengetahui kebutuhan terhadap tahanan.
Baca juga:
RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-undang
|
"Sebagai langkah awal untuk dapat mengetahui kebutuhan terhadap tahanan, maka kami ajukan litmas kepada Bapas, " ujarnya.
Andri menjelaskan bahwa dalam litmas perawatan juga dilakukan asesmen kepada tahanan dimana hasilnya juga digunakan untuk mengetahui tingkat kebutuhan maupun risiko terhadap pengulangan tindak pidana.
"Asesmen merupakan proses pengumpulan informasi mengenai latar belakang tahanan, baik secara demografi, fisik, maupun psikologis, untuk memberikan informasi yang menyeluruh tentang tahanan, " jelas Andri.
Sementara itu Kepala subseksi pelayanan tahanan Ruwiyanto menambahkan bahwa selama menjalani proses tahanan, proses persidangan, para tahanan di Rutan Salatiga mendapatkan berbagai layanan gratis seperti layanan kesehatan, bantuan hukum, keagamaan dan pemenuhan makan, dan layanan lainnya.
"Didalam Rutan, para tahanan mendapat berbagai hak dan layanan gratis, seperti layanan kesehatan, bantuan hukum, pemenuhan makanan, layanan keagamaan dan konseling, " ucapnya.
Ruwiyanto juga menjelaskan bahwa dalam pemenuhan hak tahanan, Rutan Salatiga juga bekerja sama dengan berbagai pihak. Dari pihak pemerintahan, swasta, lembaga bantuan hukum maupun organisasi masyarakat lainnya.
"Kami juga menggandeng berbagai pihak dari pemerintahan, swasta hingga organisasi masyarakat untuk memenuhi hak tahanan dan warga binaan, " pungkasnya.
(N.Son/***)